Berdasarkan Surat Edaran Bupati Penyekatan Di Pos Ujung Pandaran

Polres Kotim – Petugas gabungan TNI-Polri melaksanakan penyekatan di pos  Pantai Ujung Pandaran Kec.Teluk Sampit Kab.Kotim, Sabtu (11/07/2021).

Penyekatan tersebut sasarannya para warga yg memasuki Kabupaten Kab.Kotim itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Kapolsek Jaya Karya Iptu Triawan Kurniadi, SH, S.A.P mengatakan, pihaknya sengaja melakukan penyekatan pergerakan mobilitas warga Seruyan yang memasuki Kab. Kotim  untuk menghindari terjadinya kerumunan massa yang berpotensi akan menimbulkan klaster baru Covid-19.

“Sehingga untuk mengantisipasi terjadinya klaster baru Covid-19, kami langsung membentuk pos Penyekatan dapat perintah langsung dari Kapolres Kotim ,” ujarnya, Minggu(11/07/2021).

“Sehingga dengan dasar Surat Edaran Bupati Kotim, kami melakukan penyekatan bagi warga yang Seruyan yang memasuki kab Kotim di Kecamatan Teluk Sampit, Kab.Kotim,” pungkasnya.(Red).

Pos terkait