Gunakan Spanduk, Bhabinkamtibmas Polsek Delang Edukasi Warga terkait larangan Pungli

Polres Lamandau – Personel Polsek Delang, jajaran Polres Lamandau, Polda Kalteng, Brigpol Botse melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat Desa Sekombullan, Kec. Delang, Kab. Lamandau, Provinsi Kalteng, Minggu (11/7/2021). 

‪Kapolsek Delang, Iptu Edy Jaka Purwanto, S.E., Menyampaikan, Personel Polsek Delang mengajak masyrakat agar tidak melakukan kegiatan pungli, dan jika ditemukan pungli harap segera lapor kepada pihak berwajib dan Dalam kegiatan sosialisasi Saber Pungli tersebut, masyarakat menyambut baik dan selalu mendukung kegiatan sosialisasi tersebut.‬‬‬‬‬‬‬‬‬‬‬‬‬
‪“Diharapkan seluruh masyarakat rangga dapat berperan aktif mencegah pungli tersebut dengan tidak memberi, karena pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum,” jelas Iptu Edy. ‬‬‬‬‬‬‬‬‬‬‬‬‬

Tidak lupa dengan media berupa spanduk Polsek Delang berharap dapat mengedukasi  masyarakat sehingga dapat memahami tentang Saber Pungli. (dbm)

Pos terkait