Hindari praktek pungli Bripka Robiansyah sosialisasikan saber Pungli

Polres Lamandau – Dalam upaya mencegah terjadinya pungutan liar atau pungli di wilayah Kecamatan Bulik oleh oknum yang tidak bertanggung jawab Bhabinkamtibmas Polsek Bulik, Polres Lamandau Polda Kalteng, memberikan Sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat Jangkar Prima, Minggu (25/7/2021).

Sosialisasi kali ini di tujukan kepada masyarakat agar masyarakat memahami bahwa pungutan yang di lakukan oleh oknum di luar ketentuan merupakan perbuatan melawan hukum dan dapat di kenakan saksi pidana.

Dengan adanya sosialisasi tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya pungutan yang tidak sesuai aturan di bidang pelayanan masyarakat, yang di lakukan oleh penyelenggara pelayanan.

Kapolsek Sematu Jaya Iptu Karno menyampaikan, kegiatan ini dilakukan adalah bentuk perhatian dan kepedulian Polri terhadap masyarakat, dengan adanya masyarakat memahami bahwa praktek pungli adalah di larang, masyarakat dapat menolaknya ataupun dapat melaporkan kepada pihak yang berwajib.

 “ Kami harapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dan instansi pemerintah semakin memiliki kesadaran untuk menghilangkan budaya pungli,” tutup Kapolsek. (MP)

Pos terkait