
BARITORAYAPOST.COM (Barito Timur) – BARITORAYAPOST.COM (Barito Timur) – Sepakat dan terus bersinergi untuk memenuhi permintaan masyarakat yang berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait sarana atau akses jalan yang berada di wilayah terpencil dan masuk dalam zona perbatasan antara Kalteng dan Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Bartim.
Di keahui, keberadaan Desa Dambung, Kecamatan Dusun Tengah selama ini menjadi sangketa yang masih menjadi perbincangan publik atas wilayah yang belum juga mendapat hak paten dari kedua belah pihak, namun menurut sejarah dan pengakuan para tokoh masyarakat setempat menjelaskan Desa Dambung masuk dalam wilayah kabupaten Barito Timur.
Menyikapi hal tersebut, Ampera AY Mebas, SE ,MM selaku kepala daerah (Bupati) terus berupaya memperjuangkan harapan masyarakat yang menginginkan status dan keberadaan wilayah Desa Dambung dalam pemerintahan kabupaten Bartim sesuai dengan visi misi Pemerintah yang amanah untuk mensejahterakan masyarakat.
Hal tersebut didukung penuh oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan secara khusus mendapat apresiasi oleh ketua DPRD Barim, Nur Sulistio S.Pd.I yang menilai Pemda Bartim saat ini telah banyak melakukan pembangunan di Desa Dambung.
“Sudah berapa kali, hampir setiap kegiatan itu selalu kita dorong Desa Dambung ini untuk segera di proses dan dutindaklanjuti,” ucap Sulustio usai rapat di gedung DPRD, (14/07/2021).
Perkembangan terakhir kemarin pada kerja kita dengan Pak Sekda kemarin pagi itu tempat rapat dengan kita kemudian di jam siangnya beliau ke DPRD provinsi untuk menyampaikan masalah permasalahan Desa Dambung, lanjutnya.

Menurut politisi dari partai berlambang Pohon Beringin ini, bahwa Desa Dambung secara historis dan sudah jelas itu milik Kalimantan Tengah wilayah Barito Timur.
“Itu harus kita perjuangkan kembali, yaitu dengan upaya yang bisa dilakukan baik melalui lobi maupun proses hukum kalau memang sulit didapatkan. Kemudian yang kedua yang kedua jangan juga kita cuma berharap proses seperti itu, kita juga harus mewujudkan kepentingan masyarakat,” jelas Sulistio.
Diteruskan Sulistio, pembangunan harus masuk kesana, kita berikan fasilitas mulai mulai sekarang jangan menunggu tahun depan, artinya apa yang bisa kita bangun sana kalau orang mulai membangun jalan dari arah Tabalong kita bangun jalan juga dari arah Bartim.
“Apa yang memudahkan kita untuk akses ke sana, supaya masyarakat juga menyadari bahwa dia memang bagian dari Barito Timur. Artinya memang semua upaya kita usahakan segera dilakukan jadi prosesnya harus diikuti dan sejauh ini kami juga cukup mengapresiasi artinya ada kemajuan walaupu belum berhasil tapikan sudah ada tindakan yang yang diupayakan untuk mengembalikan Desa Damung Ke Barito Timur,” terangnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Selain upaya-upaya itu tadi ya program kita harus ada bukti ke Dambung, bukan hanya apresiasi tapi dukungan kuat, tentu saja karena saya kira salah satu lembaga yang selalu mendorong kita bahkan rapat kerja oasti debgan DPRD.
Nur SULISTIO juga berharap permasalahan Desa Dambung segera diselesaikan, baik lobi secara kekeluargaan maupun tindak lanjut pada proses hukum.
“Kita lobi secara kekeluargaan kalau selesai berarti prosesnya lebih cepat dan lebih mudah, namun jika cara kekeluargaan tidak bisa ya mau tidak mau, kita tetap mendorong tuntut secara hukum, secara aturan kita lengkapi dokumen – dokumen kita jika memang dinas terkait kita pemerintah daerah tidak berhasil dengan proses kekeluargaan, kita urus dengan proses hukum. Kita berhara wilayah Dambung kembali ke Kalimantan Tengah,” pungkasnya.(YCP/Red)