Minimalisir Penyebaran Covid-19, Aiptu Taryat Sampaikan Kepatuhan Prokes 5M

Polres Bars – Upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 terus dilaksanakan Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng, beserta Polsek jajarannya.

Termasuk yang dilaksanakan personel Polsek Jenamas Aiptu Taryat Hidayat dalam patroli dialogisnya di lingkungan Kelurahan Rantau Kujang, Jenamas, Buntok, Prov. kalteng. Kamis (22/7/2021) pagi.

Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Jenamas Ipda Ihsan Tio Basir, S.Tr.K. menyampaikan, di tengah pandemi Covid-19 ini personel Polri terus hadir mengimbau masyarakat yang beraktifitas agar mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19.

”Kami mengimbau warga masyarakat untuk mematuhi prokes 5M, seperti menggunakan masker demi mencegah penyebaran Covid-19 dan juga mematuhi imbauan Pemerintah,” ucapnya

Pihaknya berharap, dengan gwncarnya imbauan yang dilakukan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk memakai masker guna meminimalisir penyebaran Covid-19. (bow)

Pos terkait