Polsek Murung Sosialisasikan Prokes Dan Pemasangan Spanduk Presiden RI Tentang Wajib Pakai Masker

Personil Polsek Murung saat giat Sosialisasi Prokes (Foto: Polsek Murung For BRP)



BARITORAYAPOST.COM (Puruk Cahu) – Polsek Murung melalui Bhabinkamtibmas Desa Juking Pajang AIPDA Rodie, melaksanakan pemasangan spanduk Presiden RI wajib pakai masker di pos pol pelabuhan sekaligus Sosialisasi kepada warga masyarakat agar supaya peduli mendisiplinkan diri dalam sehari-hari serta mematuhi Protokol kesehatan guna memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 pada Hari Rabu 21 Juli 2021 sekitar Jam 08.00 Wib. 

Kapolsek Murung IPTU Widodo menjelaskan tujuan kegiatan tersebut Melaksanakan Sosialisasi kepada warga masyarakat agar supaya peduli mendisiplinkan diri dalam sehari-hari serta mematuhi Protokol kesehatan guna memutus mata rantai Penyebaran Covid-19.

“Kegiatan tersebut yakni pemasangan spanduk Presiden RI tentang wajib pakai masker,” kata IPTU Widodo. 

Ia menambahkan, pihaknya menyampaikan kepada masyarakat tentang Prokes di masa pandemi seperti Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Tidak Berjabatan Tangan, Hindari Kerumunan / berkumpul dan Olah Raga secara Rutin. 

“Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung aman dan kondusif,”pungkas Kapolsek. (Rah/Red/BRP)

Pos terkait