PPKM Mikro Diperketat, 5 Akses Masuk Kota Raja Dijaga Petugas Gabungan

BARITORAYAPOST.COM (Kutai Kartanegara) – Tingginya angka paparan covid- 19 dalam beberapa minggu terakhir diwilayah Kukar mengharusnya beberapa akses masuk kewilayah kabupaten Kukar diperketat salah satunya dengan menerjunkan TNI-Polri dan instansi terkait dalam pelaksanaannya. Sabtu’ (10/07/2021).

Kecamatan Tenggarong salah kecamatan di Kukar yang melaksanakan perketatan PPKM mikro dengan menutup 5 akses masuk kota Tenggarong atau yang biasa akrab dengan nama kota Raja.

Penutupan 5 akses masuk kecamatan Tenggarong tersebut disampaikan secara langsung oleh wakil Bupati Kukar H. Rendi dihadapan awak media saat melaksanakan peninjauan di Posko PPKM yang tersebar di 5 titik akses masuk.

“Mulai hari ini kita berlakukan perketatan PPKM mikro dengan melakukan penyekatan di 5 akses masuk kota Raja terkait meningkatnya paparan covid- 19 di wilayah kabupaten Kutai Kartanegara”, sebut wakil Bupati Kukar.



Saat didampingi Kasdim 0906/Kutai Kartanegara’ Mayor Inf. Ribut Yodo Aprianto dan Kapolres Kukar’ AKBP Arwin Amrih Weintama wakil Bupati kukar meninjau 5 titik penyekatan diantaranya Posko PPKM di jalan AP. Mangkunegara desa Teluk Dalam, jalan Wolter Monginsidi kelurahan Timbau, jalan KH. Ahmad Muksin kelurahan Timbau, jalan Diponegoro kelurahan Panji dan Posko PPKM kelurahan Mangkurawang.

Dalam kesempatan tersebut Mayor Inf. Ribut Yodo Aprianto menghimbau kepada warga masyarakat untuk menerapkan prokes serta melarang warga dari luar wilayah masuk Kota Tenggarong apabila tidak ada hal yang emergency.

“Warga dari luar kota Tenggarong untuk sementara sampai dengan batas waktu pelaksanaan perketatan PPKM dilarang masuk kecuali emergency itupun harus menunjukan hasil swab antigent”, sebut Kasdim.


Sumber Dim 0906/Kutai Kartanegara

Pos terkait