Minimalisir Tindak Pidana Karhutla, Personel Polsek Jenamas Sosialisasi Larangan Melalui Spanduk

Polres Barsel – Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus ditingkatkan Polres Barito Selatan (Barsel), Jajaran Polda Kalteng, dengan melaksanakan sosialisasi maupun edukasi kepada masyarakat.

Seperti yang dilaksanakan oleh personel Polsek Brigpol Baihaki saat dengan berbekal spanduk dan maklumat Kapolda Kalteng mengajak masyarakat Desa Rantau Kujang, Kec. Jenamas, Kab. Barsel, Prov. Kalteng, mencegah Karhutla, Senin (16/8/2021) siang.

Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Jenamas Ipda Ihsan Tio Basir, S.Tr.K. mengatakan, beberapa tahun belakangan, wilayah Jenamas merupakan salah satu daerah yang memiliki titik hotspot api yang cukup banyak.

“Jadi, tidak bisa kalau hanya kita lakukan penindakan terus, tetapi juga harus ada upaya preemtif (pencegahan) supaya dapat meminimalisir terjadinya Karhutla,” tegasnya.

Dirinya menyebut, petugas di lapangan tidak akan bosan-bosannya untuk terus mengedukasi masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis agar wilayah Barsel khususnya Jenamas menjadi wilayah bebas asap. (bow)

Pos terkait