Perubahan KUA-PPAS Dibahas Dewan dan Pemda Gumas


Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar bersama Wakilnya Binartha dan Sekda Yansiterson saat membahas KUA-PPAS perubahan di gedung dewan setempat, Selasa (10/8).
BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kurun) – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, mengelar rapat pembahasan Kebijakan Amum Anggaran perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada tahun 2021 ini.
Rapat pembahasan tersebut, dihadiri dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, Wakil Ketua I Binartha, Wakil Ketua Komisi II Evandi, Sekretaris Komisi II Untung J Bangas, Anggota DPRD Rayaniatie Djangkan, Punding Merang, Yuniwa, Arit S Bajau, Carles frenky, Sahriah, Dewi Sari dan Sekwan Yulius Agau.
Sedangkan dari Pemda Gumas, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Yansiterson, Asisten I Lurand, Asisten II Richard, Asisten III Untung Dugan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Baryen, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Edison dan dari Bappedalintbang setempat. 
“Kita gelar rapat ini sebenarnya membahas KUA-PPAS Perubahan tahun 2021 ini dan ada beberapa kegiatan yang belum diselesaikan maupun yang sudah, sehingga dilakukan secara cepat dan prioritas nantinya,” ucap Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, Selasa (10/8).
Selain itu, menurut politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menilai bahwa, memang sangat perlu dilakukan kebijakan perubahan di tahun ini. Mengingat, jelasnya, apalagi tinggal beberapa bulan dan akan berakhir di tahun ini.
“Mengingat juga, tahun 2028 ini sudah tersisa beberapa bulan saja maka perlu kita lakukan pembahasan bersama Pemda Gumas terkait kebijakan pada perubahan. Sekali lagi walaupun ditengah bencana non alam yang masih melanda negara kita,” pungkas legislator dari dapil II ini. (Cp/Red/BRP)

Pos terkait