Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga bersama Babinsa Koramil 1015-11/Cempaga Sosialisasi larangan karhutla kepada masyarakat

Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur – Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga bersama Babinsa Koramil 1015-11/Cempaga tetap semangat melakasanakan sosialisasi dan edukasi tentang larangan Karhutla kepada masyarakat di Kecamatan Cempaga.

Hal tersebut dikemukakan Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cempaga Iptu Bambang Priyanto, S.H., Iptu Bambang menjelaskan Karhutla menjadi tanggung jawab bersama, baik aparatur pemerintah maupun masyarakat, apibila semua unsur bergerak dan saling kerja sama kita bisa menekan dan mencegah terjadinya karhutla.

Bacaan Lainnya

Perlu kita ketahui bahwa Karhutla sangat berdampak buruk kepada kita semua baik dari segi kesehatan, bahkan perekonomian juga terganggu. Lebih lanjut, Bambang menerangkan, bahwasanya perlu kita ketahui bersama bahwa Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedy Prasetyo, M.Hum, M.si., M.M. telah mengeluarkan maklumat terkait sanksi hukum bagi pelaku pembakaran”.

Pos terkait