Polresta Palangka Raya – Anggota Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng Bripka Asari Firman terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) Kepada Masyarakat.
Kegiatan tersebut juga dilakukannya sembari berpatroli dan menyambangi warga di Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Kelurahan Petuk Barunai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya, Jum’at (15/10/2021) siang.
Firman mengungkapkan, selain berdialog dan menyampaikan pesa Kamtibmas kepada warga, dirinya juga mensosialisasikan pentignya menerapkan prokes agar terhindar dari penularan virus corona dan mengajak warga untuk disiplin menerapkan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Penerapan prokes dan 5M dalam aktivitas sehari-hari merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam upaya mencegah dan menekan angka penyebaran virus corona di wilayah Kecamatan Rakumpit,” tandasnya. (bib)