Wakapolres Metro Jakpus: Pelaku Tawuran Johar Baru Terindikasi Menggunakan Narkoba

BARITORAYAPOST.COM (Jakarta) – Satresnarkoba Polsek Johar Baru, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil ungkap peredaran tindak pidana narkotika jenis ganja, Modus operadi para tersangka memanfaatkan situasi saat terjadinya tawuran di wilayah Johar baru, Jakarta pusat.

Wakapolres Metro Jakpus, AKBP Setyo K.Heriyanto,SH.,S.I.K menuturkan, seperti kita ketahui semua wilayah hukum Polsek Johar Baru daerah yang rentang terjadinya tawuran berawal Kejadian pada hari Selasa tanggal 28 September 2021 yang seperti kita ketahui semua bahwa wilayah hukum Polsek Johar Baru rentang terjadinya tawuran, berawal dari penyelidikan dan pengungkapan perkara tawuran, kita sering menemukan bahwa pelaku tawuran di Johar Baru sebagian besar terindikasi menggunakan narkoba, oleh karena itu jajaran Polsek Johar baru melakukan penyelidikan khususnya di daerah tanah tinggi, setelah sekian lama melakukan penyelidikan dan kegiatan ini berbuah hasil yang untuk pertama kali diamankan 2 orang yang dicurigai sebagai pengedar, yaitu saudara DK dan saudara AM.

Bacaan Lainnya

Setelah dilakukan pengeledahan dari tersangka DK dan AM, lanjut wakapolres, ditemukan ganja sebanyak bruto 29,3 gram. Dari situ kita lakukan pengembangan dan akhirnya kita menemukan pagedarnya di wilayah kepu Kemayoran sodara MS dan berhasil mengamankan barang bukti sejumlah bruto 5 kilo narkoba jenis ganja dan dari situ dilakukan introgasi mendapat keterangan bahwa barang itu didapatkan dari Sumatra, ungkap Wakapolres saat konferensi pers, Jumat (08/10/21).

Ketiga Tersangka kita jerat dengan pasal penyalahgunaan narkotika pasal 114 yang ancamannya seumur hidup. Itu pengungkapan yang dilakukan Polsek Johar baru, tandasnya.

Perlu kita garis bawahi, bahwa kami Dari Polres Jakarta Pusat dan seluruh jajaran Polsek di Jakarta Pusat tidak akan berhenti untuk memberantas penyalahgunaan narkotika karena sebagian besar tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat terindikasi para pelakunya menggunakan atau di bawah pengaruh narkotika, tegasnya.(Ria/Red/BRP)

Pos terkait