Kapolres Kobar Bersama FKPD Tinjau Dan Beri Imbauan di Gereja

Polres Kobar – Dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah Natal, pemerintah Kab. Kotawaringin Barat (Kobar) bersama jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) meninjau beberapa tempat ibadah di Kobar, Sabtu (25/12/2021) pagi.

Peninjauan tersebut bertujuan untuk memberikan himbauan agar protokol kesehatan tidak di abaikan walaupun kasus Covid – 19 saat ini sudah mengalami zero accident.

Bacaan Lainnya

Adapun gereja ditinjau antara lain Gereja Imanuel, GBI Betesdha dan GBI El Shadai di Kec. Arut Selatan (Arsel), Kab. Kobar, Prop. Kalteng.

Bupati Kobar, Hj. Nurhidayah menjelaskan pihaknya berkeliling dari gereja ke gereja bersama FKPD dengan tujuan selain melihat khidmat jalannya peribadatan sekaligus melihat protokol kesehatan agar jangan terabaikan karena Covid belum usai.

Diinformasikan juga bahwa anak usia 6-11 tahun sudah bisa di vaksin karena anak anak usia seperti ini sangat rentan dengan virus tersebut.

” Kita berdoa bersama semoga Kab. Kobar terbebas dari pandemic Covid-19 dan kondisi semakin pulih perekonomian bisa kembali bangkit, ” jelas Nurhidayah saat berada di Gereja Bethel Indonesia.

Hal yang sama juga di ucapkan oleh Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengatakan kami hadir bertujuan untuk memastikan pelaksanaan ibadah malam natal hingga besok pagi sekaligus juga memastikan para personil yang sedang bertugas menjaga tempat ibadah.

” Kita berharap tetap dipertahankan prosedur prokes jangan sampai lalai, walaupun angka Covid di Kobar mengalami zero jangan sampai meningkat kembali, ” terang Devy.

Selain itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar tidak ada petasan pada malam tahun baru nanti sehingga tidak menimbulkan keramaian.

” Kita ada ketentuan pelanggaran prokes yang akan diterapkan oleh Satpol PP melalui perbup, tentunya kita mengedepankan pencegahan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat. Bagi penjual petasan disarankan tidak menjual petasan, ” imbuhnya. (dns)

Pos terkait