Bhabinkamtibmas Polsek Sepang sosialisasi vaksin-19 umur 6-11 tahun

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Gunung Mas – bhabinkamtibmas Polsek Sepang bersama bhabinsa koramil sepang dan dokter puskesmas sepang melaksanakan sosialisasi tentang vaksin covid-19 umur 6-11 tahun, Kamis (20/01/2022) Siang.

Kegiatan awal memberikan materi sosialisasi oleh puskesmas sepang bahwa dalam rangka penanggulangan pandemi corona virus Disease 2019 (covid-19)sebagai intervensi efektif untuk memutus rantai penularan covid – 19 bahwa berdasarkan rekomendasi dari komite panesehat ahli imunisasi nasional melalui surat nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 Tanggal 9 desember 2021 perihal kajian Vaksinasi covid-19 pada anak usia 6-11 tahun dapat di berikan vaksinasi covid 19 menggunakan vaksin covid 19 bio farma coronavac dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut :

Bacaan Lainnya

“diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari melalui suntikan intra muskular di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mL dan sebelum pelaksanaan vaksinasi covid-19 harus di lakukan scrining” Jelas dokter puskesmas sepang.

Kapolsek Sepang Ipda Neno Efendo,S.H., melalui bhabinkamtibmas Bripka Periyanson menambahkan kepada para orang tua murid yg akan melaksanakan vaksin,

“jangan takut anak di vaksin, dengan sudah di vaksin maka anak menjadi kebal terhadap virus covid 19, apabila ada penyakit bawaan alangkah baiknya koordinasi dengan pihak kesehatan setempat”. Tutupnya (sp25)

Pos terkait