Fraksi Pendukung Dewan Sampaikan Pemandangan Umum Terkait Raperda Tentang PDAM

BARITORAYAPOST.COM (Barito Timur) – Upayakan yang terbaik dan terus lakukan evaluasi dengan adanya Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Pendukung Dewan atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Barito Timur tentang Perusahaan Umum Daerah Air minum (PDAM) Tirta Janang
kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah.

Menurut Ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio bahwa pihaknya sudah melihat dan mengevaluasi terkait perkembangan yang telah terjadi oleh PDAM yang perlu pembenahan sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bartim melalui Fraksi pendukung menyampaikan pemandangan umum.

Bacaan Lainnya

“Kawan-kawan juga mungkin sudah banyak mengikuti yang berkaitan dengan kondisi PDAM kita. Jadi Raperda ini adalah salah satu payung atau regulasi yang akan mengatur kinerja PDAM,” terang Nur Sulistio kepada awak media usai rapat, Senin (17/01/2022).

Politisi dari Partai berlambang Pohon Beringin ini harapkan adanya Raperda sesuai yang diusulkan oleh pemerintah daerah untuk mengatur, menstabilkan dan membawa PDAM lebih baik.

Lebih lanjut dijelaskan Nur Sulistio, jadi kemarin kita sudah dapat kerja kemudian hari ini kita setelah kepala daerah menyampaikan Raperda ini kepada DPRD, dan hari ini adalah pandangan umum fraksi pendukung dewan.

“Pada prinsipnya dewan mensupport. Siap menyetujui dan menyepakati adanya Raperda, dan ini akan kita lanjutkan secara teknis di rapat kerja terkait isi Raperda itu agar regulasi yang mengatur itu benar-benar menjadi pedoman bagi pengelolaan PDAM dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warga Barito Timur,” pungkasnya (BRP/Red)

Pos terkait