Polsek Jelai Imbau Warga Binaan Larangan Karhutla

Polres Sukamara – Polsek Jelai jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng terus berupaya dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan mengingat wilayah Kecamatan Jelai sangat luas dengan lahan gambut dan rawan terjadinya Karhutla, Rabu (26/1/2022) Siang.

Salah satu upaya Polsek Jelai yang dilakukan adalah mengajak dan mensosialisasikan Imbauan Kapolres Sukamara tentang karhutla lewat spanduk yang dibentangkan bersama warga.

Bacaan Lainnya

Imbauan Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna, SH.,SIK., MH melalui Kapolsek Jelai Ipda P. Siregar diantaranya yaitu pertama dilarang membakar hutan dan lahan, dilarang membuka lahan dengan cara dibakar, mari kita jaga kelestarian hutan, dan mari kita cegah bersama kebakaran hutan dan lahan.

“Kami harapkan sosialisasi tentang imbauan Kapolres Sukamara lewat spanduk ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga bisa bersama – sama saling menjaga kelestarian hutan dari karhutla” ujar Kapolsek.(Ar).

Pos terkait