Peluang Budidaya Cabai Rawit Dimanfaatkan Petani Bartim Saat Ini

Barito Timur, Baritorayapost – Peluang budidaya cabai rawit dimanfaatkan oleh Kelompok Tani Damuran Subur di Desa Pianggu Kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah yang mulai mengembangkan budidaya cabai rawit.

Hal tersebut disampaikan oleh Poktan kepada publik dan menyatakan bahwa kebun cabai yang dikelola berkisar seluas 0,5 hektare.

Bacaan Lainnya

“Umur cabainya sekarang 6 bulan dan sudah beberapa kali panen. Biasanya panen di tiga hari sekali dan bisa sampai usia setahun,” ungkap Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian atau BPP Kecamatan Awang, Galura, Rabu, (27/04/2022).

Menurutnya, penjualan cabai rawit cukup bagus dan tidak ada kendala dalam pemasaran hasil panen. Berapa pun hasil panen yang diantar kelompok tani ke pengepul di Tamiang Layang pasti habis dibeli.

Melihat prospek budidaya cabai yang cukup menjanjikan itu, BPP Awang terus mendukung agar kelompok tani meningkatkan luas tanam cabai.

“Jadi dengan luas yang ditingkatkan, produktivitas jadi meningkat dan pendapatan kelompok tani juga akan meningkat,” jelasnya.

Galura menerangkan, anggota kelompok tani yang mengembangkan budidaya cabai rawit di desa yang berjarak sekitar 38 kilometer dari Kota Tamiang Layang tersebut adalah petani-petani muda, karena itu mereka memiliki kesempatan untuk berkembang serta meningkatkan kesejahteraan melalui budidaya tanaman cabai.

“Mereka ini karena masih muda memiliki potensi yang besar untuk diarahkan dan dibina hingga sukses,” terangnya.

Ditambahkan Gapura, menurutnya pengembangan budidaya cabai ini, lanjut Galura, kelompok tani mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa bibit, pupuk dan obat-obatan.

“PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan/Red) juga aktif dan selalu selalu memonitor kondisi di lapangan, bukan hanya kadang-kadang tapi sudah terjadwal sehingga tidak ada kendala yang berarti dalam pendampingan terhadap kelompok tani,” ungkap Galura.

Dirinya juga mengatakan bahwa kendala yang dihadapi biasanya hama dan penyakit seperti rontok daun dan Fusarium.

“Tapi kami sudah memiliki POPT (Petugas Pengendali Organisne Pengganggu Tumbuhan) dan penyuluh yang siap memberikan solusi. Jika penyuluh tidak dapat mengatasi maka kami akan meneruskan permasalahan tersebut ke tingkat kabupaten atau ke tingkat yang lebih tinggi,” pungkasnya. (BRP/Red)

Pos terkait