Dari Anak Nelayan sampai Legislator Visioner, Berkomitmen Bangun dan Sejahterakan Masyarakat Murung Raya

Rahmanto Muhidin
Rahmanto Muhidin, SHI.,MH Wakil Ketua DPRD Murung Raya dan Ketua DPC PKB Kabupaten Murung Raya (Foto: BRP).

Baritorayapost.com, MURUNG RAYA – Wakil Ketua II DPRD Murung Raya Rahmanto Muhidin, SHI.,MH nyatakan untuk berkomitmen kuat untuk membawa Kabupaten Murung Raya (Mura.red) menjadi daerah yang berkembang dan maju di segala sektor.

Menurutnya ajakannya ini sesuai dengan barometer dari Kabupaten Murung Raya yaitu MURA EMAS 2030 (Murung Raya yang Elok Mandiri Aman dan Sejahtera) merupakan pondasi awal yang di bangun oleh para tokoh pendiri dan pembangun awal kabupaten yang dimekarkan sejak tahun 2003 silam dan sekaligus sebagai tongkat estafet yang wajib di genggam dan kerjakan oleh seluruh lapisan masyarakat untuk mencapainya.

Bacaan Lainnya

Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dipercaya selama dua periode menjadi salah satu dari 25 (dua puluh lima.red) orang wakil rakyat di DPRD Kabupaten Murung Raya ini menjelaskan, bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tugas dan fungsi DPRD adalah Anggaran, Pengawasan dan Legislasi.

“Ketiga fungsi ini, kami manfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Murung Raya, untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, mempercepat proses pembangunan, pendidikaan, sumberdaya masyarakat kita dan yang lainnya. Kami di DPRD akan pastikan bahwa apa yang tercantum dan tertuang dalam Perda RPJMD ini bisa terlaksana dan terealisasi dari tahun 2018 hingga tahun 2023 yang akan datang,” kata Wakil Ketua II DPRD Murung Raya ini saat dibincangi awak media di ruang kerjanya, Rabu (22/6/2022).

Sehingga dengan dapat dipastikannya Perda RPJMD ini dilaksanakan dengan baik selama lima tahun barometernya dapat dilihat dari kondisi kehidupan masayarakat Murung Raya secara umum.

Rahmanto Muhidin mengunkapkan, dari segi infrastruktur dulu bisa dikatakan Kabupaten Murung Raya masih dalam kondisi terisolir, saat ini kabupaten dengan luas wilayah mencapai 23.000 m2 ini akses jalan lintas antar 9 (sembilan.red) kecamatan dan desa menuju ibukota kabupaten telah terhubung, terkecuali yang menuju wilayah Kecamatan Sumber Barito masih dalam proses.

Tiga Fungsi DPRD Pastikan Pelaksanaan RPJMD 2018 – 2023 Kabupaten Murung Raya Berjalan Dengan Baik

Berdasarkan data BPS setempat tergambar pertumbuhan ekonomi terus meningkat cukup baik, angka putus sekolah semakin menurun dan tingkat kelulusan semakin meningkat, ditambah dengan berjalannya program pemerintah daerah 1 Desa 10 Sarjana. Sehingga di tahun 2023 Kabupaten Murung Raya akan memiliki 1.200 lebih masyarakat Murung Raya berstatus sarjana.

“Kondisi kehidupan masyarakat Murung Raya saat ini dapat kita lihat lebih layak, ekonominya lebih tumbuh dan berkembang dari sebelumnya. Seperti kondisi infrastruktur jalan, pelayanan Kesehatan dan Pendidikan,” ujar Rahmanto lagi.

Wakil Ketua II DPRD Murung Raya ini menegaskan dengan dorongan-dorongan ini lah yang terus dilakukan pihaknya kepada pemerintah daerah setempat, sehingga apa saja yang tertuang di dalam RPJMD wajib harus terlaksana sejak tahun 2018 hingga tahun 2023 nanti.

Putra daerah sekaligus tokoh masyarakat Kabupaten Murung Raya yang memiliki tanda luka di wajah tepatnya di pipi sebelah kirinya ini mengaku sebagai tanda yang memang di biarkannya akibat terjatuh dan terkena pisau saat masa kecil saat mencari ikan bersama saudara laki-lakinya.

“Tanda pada wajah saya ini, untuk selalu mengingatkan saya bersama keluarga berada pada masa-masa yang sulit saat itu, sehingga saat ini Murung Raya sangat membutuhkan figur-figur dan kader yang mampu menjangkau tujuan berdirinya kabupaten ini,” tandasnya. (yud/BRP)

……Bersambung episode II

Pos terkait