Program Penanggulangan Stunting Pemerintah Desa Wajib Jadi Prioritas, Dra Lynda Kristiane Perdie: Kepala Desa Wajib Fasilitasi Ibu-ibu PKK

Dra. Lynda Kristine Perdie
Kepala Disdalduk KBP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana) Kabupaten Mura, Dra. Lynda Kristine Perdie saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan Audit Kasus Stunting Semester I di Aula Gedung B Kantor Bupati Mura, Rabu (29/6/2022).

Baritorayapost.com, MURUNG RAYA – Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Murung Raya, Dra. Lynda Kristiane Perdie meminta kepada 116 kepala desa di Wilayah Kabupaten Murung Raya untuk lebih fokus dalam menjalankan program penanggulangan stunting.

Menurutnya pemerintah desa jangan hanya memprioritaskan dari sisi pembangunan secara fisik, namun wajib memberikan perhatian lebih tentunya porsi anggaran yang dialokasikan khusunya bagi kader posyandu dan Ibu-ibu yang tergabung dalam TP-PKK desa.

Bacaan Lainnya

“Saya minta kepada 116 kepala desa untuk program penanggulangan stunting, khususnya pemberian nutrisi yang bergizi bisa jadi prioritas dan alokasi anggarannya dapat ditingkatkan. Tentunya sesuai dengan Juklak dan Juknis penggunaan anggaran desa,” kata Kepala Disdalduk KBP3A Kabupaten Mura Lynda Kristiane Perdie saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan Audit Kasus Stunting Semester I di Aula Gedung B Kantor Bupati Mura, Rabu (29/6/2022).

Lynda mengungkapkan gerakan DASHAT (Dapur Sehat Atasi Stunting) wajib berjalan di seluruh desa, dan hal ini harus di monitor dan di intervensi oleh pemerintah kecamatannya masing-masing.

“Saya berharap pemerintah kecamatan dapat terus melakukan evaluasi atas program ini, gerakan DASHAT wajib berhasil karena outputnya dapat kita lihat dari tingkat kesehatan dan pertumbuhan anak-anak di desa khususnya balita dan ibu hamil,” ungkap Isteri dari Bupati Murung Raya ini lagi.

“Jangan sampai anggaran yang ada di desa ini lebih banyak untuk pembangunan fisik, dan untuk kegiatan yang sifatnya tidak bermanfaat dan tidak berdampak untuk kemajuan desa,” tegasnya. (BRP)

Pos terkait