Diduga Kerjakan Pelabuhan Desa TA 2021 Tanpa RAB, Oknum Kades Ini Sepakat Tambah Pekerjaan

Baritorayapost.com, MURUNG RAYA – Pemerintah Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengharuskan inisial SO oknum kepala desa aktif untuk mengerjakan kembali pembangunan pelabuhan desa yang dianggapnya telah selesai di Tahun Anggaran 2021 yang lalu.

Keputusan ini di jelaskan Camat Laung Tuhup Supriadi Usup, SH setelah pihaknya selesai menggelar rapat internal bersama Tim Evaluasi Kecamatan dan Koordinator Teknis Pendamping Desa.

Bacaan Lainnya

“Sudah pak, kami sudah rapat dengan kadesnya berdasarkan data hasil monitoring dan evaluasi tim kita beberapa minggu lalu ke lokasi pekerjaannya,” kata Supriadi Usup saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (29/6/2022) lalu.

Dia menjelaskan, bahwa setelah melakukan penyesuaian perhitungan terpasang pekerjaan pelabuhan desa yang di ketahui berdasarkan data nilai pagu kegiatan TA 2021 tersebut sebesar Rp 200 juta rupiah. Oknum kepala desa ini wajib harus segera menindaklanjuti kembali pekerjaan pelabuhan desa yang sebelumnya di anggapnya telah sesuai dan selesai.

“Untuk kekurangan pekerjaannya oknum kades kita ini sepakat untuk kekurangan pekerjaan segera ditindaklanjuti, dan segera melakukan penambahan pekerjaan menyesuaikan dengan anggaran yang masih tersedia dalam waktu dekat ini,” jelas Camat Laung Tuhup ini lagi.

Saat wartawan mempertanyakan terkait penyesuaian anggaran yang tersedia seperti apa?, serta sumber anggaran dari pos mana?. Apakah dengan menggunakan uang pribadi. Sehingga oknum kades tersebut bisa kembali melanjutkan pekerjaannya.

“Untuk kekurangan pekerjaan, kades sudah sepakat untuk menindaklanjuti dengan segera melakukan penambahan pekerjaan sesuai anggaran yang tersedia,” ujarnya. 

“Yang jelas harus menyelesaikan pengerjaan dengan anggaran yang tersisa pak,” tutupnya. (BRP)

Pos terkait