Tingkatkan Disiplin Berlalulintas, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Razia

Baritorayapost.com, PULANG PISAU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau menggelar Razia kendaraan bermotor (Ranmor) di Jalan Trans Kalimantan Pulang Pisau, tepatnya di depan Poslantas Desa Anjir Pulang Pisau, Jumat (5/8/2022).

Dalam razia tersebut, Satlantas Polres Pulang Pisau berhasil memberikan surat tilang kepada lima orang pengguna jalan yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.

Bacaan Lainnya

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatlantas Polres Pulang Pisau AKP Waryono mengatakan bahwa dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat, khususnya pengguna jalan untuk tertib berlalulintas pihak Satlantas Polres Pulang Pisau secara rutin melaksanakan kegiatan razia kendaraan bermotor (Ranmor). Seperti yang dilaksanakan di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di depan Poslantas Desa Anjir Pulang Jumat 5 Agustus 2022 ini.

Dalam kegiatan razia tersebut, Satlantas Polres Pulang Pisau berhasil memberikan tilang kepada 5 orang pengguna jalan yang terjaring razia dan melanggar peraturan lalu lintas, seperti tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK.

” Dari hasil kegiatan razia tersebut, kita memberikan lima surat tilang kepada pengguna jalan dengan jenis pelanggaran SIM 3 orang, Pengesahan STNK 1 ranmor dan KIR 1 ranmor yang terdiri pengendara motor (R2) sebanyak 2 orang, 1 pengemudi R4 dan 1 pengemudi R6 dengan barbuk SIM 1 lembar, STKN 3 lembaga dan 1 Unit Ranmor, ” jelas Kasatlantas Polres Pulang Pisau AKP Waryono

Kasatlantas berharap dengan dilaksanakan kegiatan razia ini dapat menjadi solusi untuk mengantisipasi tindak kriminal seperti aksi pencurian kendaraan bermotor dan mengantisipasi kecelakaan sehingga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib dan patuh berlalulintas demi terciptanya Kamseltibcar Lantas dan menekan angka Gar Lantas. (BRP).

Pos terkait