Hendra Suradi Mengundurkan Diri, Tersisa Tajudin Sebagai Pimpinan DPRD HST

baritorayapost.com,BARABAI (02/06/2025) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Tengah (HST), Hendra Suriadi, telah diusulkan untuk diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua dalam Rapat Paripurna Internal DPRD yang digelar pada Senin (2/6/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD HST, Tajudin, menyepakati usulan pemberhentian tersebut tanpa adanya perdebatan. Tajudin menjelaskan bahwa seluruh anggota dewan menerima usulan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Tidak ada gejolak saat rapat. Proses selanjutnya dewan menunggu surat dari Partai Golkar dan surat dari Gubernur Kalsel karena pengangkatan dan pemberhentian jabatan Ketua DPRD menggunakan SK Gubernur,” ujar Tajudin usai rapat.

Hendra Suriadi dilantik menjadi Ketua DPRD HST pada 29 November 2024, sehingga masa kepemimpinannya hanya berlangsung sekitar enam bulan lebih. Sebelum diusulkan pemberhentiannya, Hendra Suriadi yang akrab disapa Haji Asoy, telah menyampaikan surat permohonan pengunduran diri kepada sekretariat dewan pada tanggal 26 Mei 2025.

Faktor utama pengunduran diri Haji Asoy adalah kondisi kesehatannya yang menurun. Sejak mengalami kecelakaan pada tahun 2021, ia mengalami luka parah di bagian kaki dan harus menggunakan tongkat untuk berjalan.

Dengan mundurnya Haji Asoy, kursi pimpinan DPRD HST kini hanya diisi oleh Wakil Ketua I, Tajudin. Kekosongan juga terjadi pada kursi Wakil Ketua II yang seharusnya diisi oleh politisi dari Partai Demokrat. Kondisi ini membuat beban kerja pimpinan DPRD saat ini diemban oleh Tajudin seorang diri.

“Kami sudah menjalin komunikasi dengan para ketua komisi. Alhamdulillah mereka bisa berkolaborasi dalam hal menjalankan tugas,” kata Tajudin.

Politisi dari Partai Gerindra tersebut berharap agar kekosongan kursi pimpinan DPRD HST dapat segera terisi. Namun, ia menekankan bahwa keputusan terkait penggantian sepenuhnya berada di tangan partai politik masing-masing.(mask95).

Pos terkait