baritorayapost.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perindustrian menggelar Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negri (TKDN) Kota Palangka Raya, Selasa 14 Mei 2024 – Jumat 17 Mei 2024.
Turut hadir pada acara ini Achmad Fordiansyah selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palangka Raya mewakili PJ Walikota Dr Hera Nugrahayu MS, Margalis Kabid perindustrian Kota Palangka Raya dan tamu undangan lainnya.
Acara di gelar di Ruang Rapat Peteng Karuhei ll Kantor Walikota Palangka Raya dan Aula Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perindustrian Kota Palangka Raya.Diikuti sebanyak 124 peserta dari Para Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM).

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perindustrian
Samsul Rizal, S.P., M.Si Kepala Bidang Perindustrian, Margalis mengatakan “Bimbingan Teknis Tentang Penerbitan Sertifikat Komponen Dalam Negri ini ( TKDN ) ini adalah program Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perindustrian melalui Bidang Industri”, katanya.
“Dengan tujuan sasarannya adalah teman-teman Pelaku usaha, IKM, UMKM, Koperasi dan lain sebagainya yang memiliki NIB (Nomor Izin Berusaha) dan sudah memiliki akun SIINAS (Sistim Informasi Industri Nasional)”, tandasnya,

Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) adalah sistem yang dibangun oleh Kementerian Perindustrian dengan tujuan dari menyediakan basis data pembangunan, sebagai bahan analisis kebijakan, memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman dalam penyelenggaraan tata kelola data, menjadi rujukan
Selain Bimbingan Teknis TKDN diadakan untuk memberikan pengetahuan dan kompetensi kepada peserta tentang cara mengelola TKDN yang efektif. Melalui pelatihan ini, diharapkan peserta juga dapat mengetahui cara mengelola TKDN dengan baik, meningkatkan tingkat ketergantungan terhadap komponen dalam negeri, serta mengurangi resiko yang terkait dengan TKDN. (Lusy).