Kepala Badan Mutu Kelautan Dan Perikanan Mengajak UMKM Mengajukan Sertifikasi Untuk Menembus Pasar Internasional Pada Sosialisasi Di RB Pertamina

Baritorayapost.com, Palangka Raya-Rumah BUMN Pertamina Palangka Raya berkolaborasi dengan Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Kalimantan Tengah, menggelar, Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi Kebijakan Jaminan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan untuk Ekspor pada Kamis, 19/6/ 2025  09.00 WIB. Kegiatan ini bertempat di Rumah BUMN  Palangka Raya, Jl. Raden Patah No 58.

Sosialisasi KKP Ekspor dibawakan langsung oleh Miharjo, S.St.Pi,M.M – Kepala Badan Mutu Kelautan dan Perikanan Kalimantan Tengah, dan Akhmad Fakhrizai Nur, S.Pi, M.Pi – Inspektur Mutu Hasil Perikanan Ahli Muda. 

Bacaan Lainnya

Dalam sesi ini, peserta belajar memahami standar jaminan mutu untuk produk kelautan dan perikanan ekspor, teknik pengolahan dan penanganan hasil laut sesuai regulasi internasional,dan  strategi meningkatkan daya saing produk di pasar global. Bimtek ini terbuka untuk pelaku UMKM, start up, dan siapa saja yang ingin membangun bisnis kelas dunia.

Ditemui saat selesai memberikan sosialisasi Miharjo, S.St.Pi,M.M – Kepala Badan Mutu Kelautan mengungkapkan bahwa ini merupakan pelatihan perdana yang difasilitasi oleh RB Pertamina Palangka Raya, “kebetulan hari ini terkait dengan sosialisasi kami, dengan pentingnya SKP (Sertifikat Kelayakan Pengolahan) dan HCCP(Hazard Analysis and Critical Control Points).” Ujarnya.

Miharjo menerangkan bahwa SKP dan HCCAP ini wajib dilaksanakan dan harus diajukan sertifikasinya bagi UMKM yang mengolah produk perikanan siap makan dan sebagainya. Di Kalimantan Tengah ini yang bersertifikat SKP dan HCCAP ini baru 21,dari sekian potensi yang ada.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi yang difasilitasi RB Pertamina ini akan menjadi banyak yang mendaftarkan unit-unit pengolahan ikanya atau UPI nya untuk bersertifikat HCCAP, yang lebih penting lagi nanti bisa eksport, dengan adanya sosialisasi, ” tambahnya.

Miharjo menegaskan pada 30 peserta yang mengikuti pelatihan ini harus menereruskan, mengajukan, “paling tidak ada beberapa persen, karena dari RB Pertamina sendiri mereka siap mendampingi proses dan penyusunan dokumen,ini semua gratis tidak dipungut biaya, harus mengajukan agar UMKM naik kelas “tutupnya.

Pos terkait