Gelar Apel Ops Zebra Talabang 2022, Ini Pesan Kapolres Bartim Kepada Masyarakat Pengguna Jalan

baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Usai laksanakan Apel Ops Zebra Talabang 2022 sesuai intruksi Kapolda Kalimantan Tengah dengan melibatkan seluruh jajaran Polres Barito Timur dan turut dihadiri oleh personel TNI, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja yang di gelar di halaman Makopolres Bartim, Senin (03/10/2022).

Usai melaksanakan apel dan membacakan sambutan Kapolda Kalteng sesuai intruksi, Kapolres Bartim, AKBP Viddy Dasmasela, S.H.,S.I.K menjelaskan kepada awak media bahwa pihanya akan melakukan penindakan dan menyampaikan kepada pengguna jalan, edukasi dan pemahaman dalam berlalulintas.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kita sudah melaksanakan upacara apel oprasi zebra, tentunya oprasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari. Beberapa sasaran yang akan kita laksanakan ini mulai dari pengguna kendaraan yang tidak menggunakan helm, yang melawan arus terus ada bonceng tiga ada yang mengkonsumsi alkohol dan tidak menggunakan safety bell,” sebut Kapolres.

Menurutnya, disamping melakukan penindakan tegas bagi pengguna jalan, pihaknya akan tetap melakukan edukasi
dengan memberi memaksakan dan kepatuhan berlalulintas.

“Kita akan melakukan penindakan, namun tidak lepas juga kita tetap edukasi kepada adik-adik pelajar maupun mahasiswa dan kelompok-kelompok masyarakat kita supaya bisa bijak dalam menggunakan jalan sebagai sarana buat kita,” jelas Kapolres.

Selain oprasi Zebra, pada kesempatan tersebut, polres Bartim tidak lepas dari pendisiplinan protokol kesehatan yang akan diterapkan guna pencegahan Covid-19.

“Kita juga tetap melakukan pencegahan Covid-19. Ini juga kita gabungkan, kita sekali jalan dengan oprasi zebra dilaksanakan namun kita tidak mengabaikan kegiatan terkait pencegahan dan penanganan Covid-19,” terang Kapolres.

Kapolres juga berharap pada orasi zebra yang dilaksanakan dapat dipatuhi masyarakat pengguna jalan dengan menumbuhkan kesadaran berlalulintas dan menghindari pelanggaran yang sudah menjadi aturan. Adapun kepada pengguna kendaran Sepeda Listrik tidak dianjurkan untuk digunakan pada jalan umum padat kendaraan namun dijalan khusus.

“Dalam menggunakan kendaraan di jalan sesuai dengan penggunaan. Semoga kita bisa melakukan edukasi yang baik, dan masyarakat kita pun bisa betul-betul melaksanakan apa yang sudah di kita sampaikan ini dan tentunya tujuannya itu bisa menekan fatalitas pengguna jalan,” pungkasnya. (BRP)

Pos terkait