BARITORAYAPOST.COM (Buntok) – Perseroan Terbatas Adaro Logistics (PT AL) telah lakukan pembahasan dokumen prosedur transfer dari tongkang kecil ke tongkang besar ke tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah. Perihal itu dilakukan, agar PT Adaro Logistics ketika beroperasi kedepannya nanti tidak menuai masalah.
Oleh sebab itu, pihak PT Adaro Logistics sebelum beroperasi melakukan penilaian dokumen analisis dampak lingkungan hidup (Andal) kelayakan ke pihak DLH kabupaten Barsel.
“Makanya pengajuan dalam dokumen PT Adaro Logistics terkait Andal tersebut kita berikan masukan – masukan agar Sungai Barito tidak tercemar disaat beroperasi nanti,” ucap Kepala DLH Barsel Ir Edi Kristianto MT, Kamis (25/11/2021).
Dari hasil penilaian dokumen perihal dimaksud tersebut di atas, pihaknya meminta dokumen sistem operational transfer dari tongkang kecil ke tongkang besar untuk menghindari terjadi kerusakan lingkungan.
“Ini masih perencanaan Andal pihak PT Adaro Logistics yang dilakukan pembahasan dan dimintai penilaian oleh kami. Namun perlu untuk disempurnakan lagi. Karena dokumen pembahasan Andal tersebut merupakan acuan pada pelaksanaan pekerjaan nantinya,” imbuhnya.
Mengapa perihal itu dilakukan, agar Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) sebagai rencana tindak lanjut untuk mengelola dampak penting yang ditimbulkan oleh aktivitas proyek bisa teratasi sehingga Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) bisa berjalan dengan baik.
“Makanya kita mendiskusikan dokumen Andal RKL RPL PT Adaro Logistics itu agar bisa menemukan solusi yang terbaik untuk menghindari dampak negatif terhadap lingkungan” jelasnya.
Karena lanjut dia, dokumen penilaian Andal PT Adaro Logistics tersebut diperlukan untuk kegiatan yang diperkirakan memberikan dampak lingkungan sekitar.
“Ini bagian dari upaya untuk meminimalisir kemungkinan dampak negatif lingkungan agar dapat meningkatkan dampak positifnya. Makanya dokumen Andal PT Adaro Logistics dilakukan pembahasan penilaian sebelum pihaknya melaksanakan kegiatan,” paparnya.
Oleh sebab itu pihaknya berharap, agar kedepannya dokumen Andal yang telah dilakukan pembahasan ini akan terealisasi di lapangan.
Halaman berikutnya …..