Sementara Andrianto Rezka selaku External Relation Departemen Head pada PT Adaro Logistics mengutarakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengurusan izin dasar persetujuan lingkungan terkait persetujuan Andal RKL dan RPL.
Dari pengajuan itu lanjut dia, memang pihaknya memerlukan penilaian atas dokumen Andal dimaksud tersebut kepada pihak tim DLH Barsel. Agar dokumen yang pihaknya miliki lebih baik, sempurna dan berkualitas.
“Dari sidang penilaian yang dilakukan tim DLH atas dokumen kami itu, akan kami penuhi agar dokumen kami kedepannya lebih baik dan lebih sempurna lagi ketika diajukan kembali kepada pihak tim DLH setempat, sebelum kami berkegiatan,” bebernya.
“Artinya masih dalam proses perizinan awal dan prosesnya masih panjang. Kami masih belum melaksanakan kegiatan. Karena masih belum ada fasilitas bangunan dalam beraktivitas,” jelasnya
Terkait pemberitaan salah satu media pada saat sidang itu berlangsung di Buntok, tepatnya pada Rabu, (17/11/2021) kemarin dinilai pihaknya diduga masih keliru.
“Karena kita masih melakukan penilaian atas dokumen Andal RKL dan RPL. Bukan sudah beraktivitas. Makanya dari berita salah satu media yang memberitakan kegiatan kami pada waktu itu kami keberatan,” kata klarifikasinya.
Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPC AWPI) Barsel Ade Soebara Noor mengatakan, terkait pemberitaan penilaian RKL dan RPL PT Adaro Logistikcs bersama tim DLH setempat yang tayang pada salah satu media pada Rabu, (17/11/2021) kemarin itu bukan dari bagian insan pers yang bernaung dibawah asosiasi dinahkodai dirinya.
“Karena insan pers di bawah DPC AWPI Barsel ketika menyajikan pemberitaan selalu melakukan koordinasi tim. Semua itu bertujuan agar tidak terjadi hal – hal serupa dimaksud di atas yang sifatnya berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat. Sehingga polemik itu menyebabkan rusaknya marwah dari AWPI itu sendiri,” demikian pungkasnya. (Amr/Red/BRP).