
baritorayapost.com, Pulang Pisau, – Merasa terganggu, pria asal Bulukumba Sulawesi Selatan berinisial S (31) terlibat perkelahian dengan dua korbannya, yakni JN (29 dan AN (34) di Barak Karyawan PT Menteng Kencana Mas Desa Badirih Estate Blok K 24, Afdeling D, Blok G.5 Desa Badirih Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau, Senin (6/5/2024) sore.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita melalui Kasi Humas Polres Pulang Pisau AKP Daspin membenarkan terjadi peristiwa penganiayaan di Barak Karyawan PT Menteng Kencana Mas Desa Badirih Estate Blok K 24, Afdeling D, Blok G.5 Desa Badirih Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau, Senin (6/5/2024) sore yang mengakibatkan dua korban menderita luka akibat bacokan senjata tajam jenis samurai.
” Untuk terlapor berinisial S sudah berhasil diamankan pada Selasa tanggal 7 mei 2024 sekitar pukul 23.00 wib oleh Unit Sat Reskrim Resmob Polres Pisau dipimpin Kasat Reskrim AKP Sugiharso, ” kata Kasi Humas Polres Pulang Pisau AKP Daspin melalui rilisnya, Rabu (8/5/2024).
Dijelaskan Daspin, kronologis kejadian pada Hari Senin tanggal 6 Mei 2024 sekitar pukul 15.30 Wib, kedua orang korban berinisial JN dan AN sedang minum 1 botol miras merk vodka di depan rumah.
Setelah selesai minum miras kata Daspin, kedua korban masuk ke dalam Barak Badirih Estate Blok K 24, Afdeling D, Blok G.5, Perkebunan Kelapa sawit PT Menteng Kencana Mas di Desa Badirih, Kecamatan Maliku.
” Setibanya di Barak korban JN masuk kedalam kamar untuk tidur, sedangkan A N mengobrol dengan saksi M P dan SEL sambil tertawa dan sambil memukul lantai yang terbuat dari kayu. Terlapor S yang tinggal di Barak sebelahnya merasa terganggu karena suara korban, ” kata AKP Daspin
Kemudian lanjutnya, terlapor berteriak “Oiii” Sambil mengambil senjata tajam jenis samurai yang tergantung pada dinding rumah dan setelah menghunus senjata tajam tersebut terlapor keluar dan berdiri di depan barak, namun istri terlapor menarik terlapor masuk kembali ke dalam rumah dan mengunci pintu rumah/barak.
” Mendengar teriakan terlapor kemudian korban AN memukul dinding pembatas dalam barak yang terbuat dari kalsibut sampai jebol kemudian mengambil dan membawa senjata tajam jenis parang dan mendatangi terlapor. Sesampainya di depan rumahnya, korban kembali memukul dinding depan rumah terlapor yang terbuat dari kalsibut hingga jebol, ” tandasnya
Kemudian lanjutnya, terlapor keluar rumah dengan membawa senjata tajam jenis samurai dan terjadi perkelahian.
” Korban A N lari, namun dikejar terlapor sambil membacokkan senjata tajam dengan menggunakan tangan kanan mengenai bagian pinggang belakang korban, namun korban tetap berlari, ” jelasnya
Karena mendengar suara gaduh lanjut AKP Daspin, korban J N terbangun dan keluar rumah melihat terlapor masih mengejar korban A N.
” Kemudian J N berlari mengejar untuk melerai, namun terlapor berbalik arah kemudian mendekati korban J N dan langsung mengayunkan senjata tajam arah kepala korban J N. Namun korban menghindar dan ayunan senjata tajam jenis samurai tersebut mengenai dada sebelah kiri. Selanjutnya saudara J N melarikan diri kedalam barak. Karena warga berdatangan selanjutnya terlapor melarikan diri, ” pungkasnya. (Red).