Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng Dibulan Ramadhan 1443 H, Polsek Kapuas Hilir Lakukan Monitoring Dan Pengecekkan Diwilayah Kecamatan Kapuas Hilir

Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng Dibulan Ramadhan 1443 H, Polsek Kapuas Hilir Lakukan Monitoring Dan Pengecekkan Diwilayah Kecamatan Kapuas Hilir

Kuala Kapuas- Polsek Kapuas Hilir Polres Kapuas Polda Kalteng, petugas dari polsek menyambangi  Toko dan Kios sembako yang berada dikecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng untuk memonitoring dan mengecek ketersedian minyak goreng diBulan Ramadhan,  petugas juga mengecek harga penjualan kepada warga masyarakat sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Kapolsek Kapuas Hilir Akp.Volvy Apriana, S.Pd., M.A., menyampaikan bahwa personil polsek Kapuas Hilir rutin turun kelapangan untuk melaksanakan monitoring dan lakukan pengecekkan ketersedian minyak goreng yang ada diwilayah kecamatan Kapuas Hilir pada bulan Ramadhan ini, kami melakukan pengecekkan minyak goreng dalam bentuk kemasan ataupun curah dari produsen, distributor, agen hingga kepada para penjual minyak goreng seperti toko, kios sembako dan para pedagang pasar tradisional mingguan diwilayah kecamatan Kapuas Hilir sebagai antisipasi situasi kelangkaan minyak goreng dan mengantisipasi penjualan yang tidak sesuai dengan harga eceran yang telah ditetapkan.

Bacaan Lainnya

“Informasi yang didapatkan dari para pedagang dan pengunjung pasar pada bulan Ramadhan diwilayah kecamatan Kapuas Hilir,  bahwa untuk ketersediaan minyak goreng saat ini masih dalam batas normal, untuk minyak goreng dalam kemasan dijual seharga Rp.25.000 (dua puluh lima ribu rupiah) perliter dan untuk minyak goreng curah dijual seharga Rp.18.000 (delapan belas ribu rupiah) perliter.”

“Personil Polsek Kapuas hilir juga menghimbau warga masyarakat maupun pedagang untuk tidak mengambil kesempatan atas kenaikan harga minyak goreng dengan cara menimbun atau menyetok barang dalam jumlah yang banyak untuk dijual kembali dengan harga yang tinggi, apabila kami temukan oknum dan pelaku yang berani menimbun minyak goreng maka akan kami berikan tindak tegas sesuai hukum yang ditetapkan oleh pemerintah, Kami akan terus memonitoring setiap harinya perkembangan dan situasi penjualan minyak goreng pada lingkungan  warga masyarakat diwilayah Hukum Polsek Kapuas Hilir.” pungkasnya.(en).

Pos terkait