Bersama Bawaslu Personel Kodim 1009/Tanah Laut Dan Satpol-PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Tanah Laut – Babinsa Pos Koramil Batu Ampar Koramil 1009-01/Jorong Kodim 1009/Tanah Laut, Korem 101/Antasari, Kodam VI/Mulawarman Sertu Masrohin dan Serda Yudi Wahyudi mendampingi Bawaslu dan Satpol PP Tanah Laut melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kecamatan Batu Ampar, Kab. Tanah Laut, yang terpasang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Sabtu (03/01/2024).

Penertiban ini untuk memberikan guna kenyamanan warga dan agar pemasangan APK tertib pada tempat tempat yang telah ditentukan sesuai dengan peraturan yang sudah disepakati bersama.

Bacaan Lainnya

Pemasangan APK tidak boleh terlalu dekat dengan instansi Pemerintah, rumah peribadatan, tiang listrik, pepohonan, serta tempat yang dapat mengganggu/menghalangi aktifitas warga sehari-hari.

Sebelum dilaksanakannya penertiban, Bawaslu Kabupaten Tanah Laut terlebih dahulu telah memberikan peringatan kepada seluruh pengurus partai politik yang ada di Tanah Laut agar kiranya mempedomani peraturan yang telah ditetapkan baik itu dari Bawaslu maupun Pemerintah Daerah, sebagai dasar dalam pelaksanaannya.

Dandim 1009/Tanah Laut Letkol Inf Indar Irawan, S.E., M.Han., melalui Danramil 1009-01/Jorong Kapten Inf Haris membenarkan keterlibatan personelnya dalam penertiban APK tersebut.

“Sesuai dengan permintaan dari Bawaslu Tanah Laut untuk memback-Up pelaksanaan kegiatan tersebut, kami memerintahkan Babinsa Koramil Jajaran bersama dengan Instansi terkait agar senantiasa membantu panitia pengawas pemilu untuk penertiban APK agar kegiatan warga kita tidak tergangggu,” ungkap Kapten Inf Haris. (red/mask95,brp).

Pos terkait