Polres Kapuas – Kapolsek Kapuas Tengah Akp Ahmad Supian, S.Sos, melalui anggota Polsek Kapuas Tengah Bhabinkamtibmas Desa Marapit Bripka Hansen.S.Baboe, mengamankan giat Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap 6,7, dan 8 untuk di salurkan kepada warga terdampak Covid-19 di Ds. Marapit, kec. Kapuas Tengah. Senin (27/09/2021) Pagi.
Pembagian BLT tersebut akan di bagi di wilayah Ds. Marapit mendistribusikan kepada penerima BLT DD sebanyak 88 KK, Masing-masing keluarga mendapat Rp 300 ribu.
Dengan tetap menerapkan prokes pencegahan Covid-19 kegiatan pemberiaan bantuan secara simbolis tetap menerapkan physical distancing.
“Kegiatan monitoring BLT ini merupakan bentuk pengawasan dan pengawalan kita terhadap masyarakat supaya dapat tersalurkan kepada memang masyarakat yang berhak,” tambah Hansen .(Cun)