BARITORAYAPOST.COM (Puruk Cahu) – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personel Polsek Murung, Bhabinkamtibmas Desa Penyang, Bripka Leo Kapisah Pangaribuan melaksanakan kegiatan Sambang Warga terkait himbauan Karhutla di Desa Penyang Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya, Pada hari ini Kamis, 04 Nopember 2021 sekitar pukul 09.05 Wib.
Kapolsek Murung IPTU WIDODO SE menjelaskan, dalam kegiatan sosialisasi larangan Karhutla tersebut dilaksanakan secara langsung dengan datang ke rumah – rumah (Door to Door System) sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat agar bersama sama menjaga Lingkungan untuk antisipasi bencana Kebakaran hutan dan lahan.
“Pada kegiatan itu menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan kepada Warga Masyarakat Desa Penyang,” ujar Kapolsek.
Ditambahkannya, pihaknya dan Masyarakat Desa Penyang setuju dan sepakat untuk menjaga lingkungan dan bebas Api.
“Selama kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar,” pungkas Kapolsek. (Rah/Red/BRP)