Polresta Palangka Raya – Anggota Polsek Rakumnpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) Kepada Masyarakat.
Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Bripka Hengky Bhabinkamtibmas Kelurahan Gaung Baru Polsek Rakumpit sembari berpatroli di Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Kecamatan Rakumpit Palangka Raya, Kamis (6/1/2022) pagi.
Selain itu dirinya juga membagikan masker kepada warga serta mengingatkan untuk selalu digunakan terutama saat beraktivitas diluar rumah guna meminimalisir potensi penularan virus tersebut.
Hengky mengatakan, selain untuk mensosialisasikan Prokes kehadirannya di lokasi tersebut juga bertujuan untuk menjalin silaturrahmi dengan warga sekaligus mewujudkan rasa aman dan nyaman dengan kehadiran anggota Polri ditengah-tengah masyarakat.
“Mari kita jadikan 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M) sebagai kebiasaan baru yang kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya. (bib)