Polresta Palangka Raya – Anggota Polsek Rakumnpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) Kepada Masyarakat.
Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Aipda Eko Pramono Bhabinkamtibmas Kelurahan Pager Polsek Rakumpit sembari berpatroli di Jalan Tumbang Talaken Km. 62 Kecamatan Rakumpit Palangka Raya, Kamis (6/1/2022) sore.
Eko mengatakan, selain mensosialisasikan Prokes patroli yang dilaksanakannya juga bertujuan untuk menjalin silaturrahmi dengan warga sekaligus mewujudkan rasa aman dan nyaman dengan kehadiran anggota Polri ditengah-tengah masyarakat.
“Mari kita jadikan 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M) sebagai kebiasaan baru yang kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya. (bib)