Polres Murung Raya – Polres Murung Raya jajaran Polda Kalteng melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan himbauan dan sosialisasi Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) sebagai upaya pencegahan terjadinya Karhutla diwilayah Kec. Tanah Siang Selatan, Kab. Murung Raya, Selasa (15/2/2022) pukul 09.00 Wib.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Siang Selatan Bripka Frengky bersama Babinsa dengan turun langsung kelapangan untuk mensosialisasikan larang membakar hutan dan lahan serta sanksi hukum bagi pelaku dengan sengaja melakukan Karhutla di Desa Oreng.
“Kegiatan Preemtif dan Preventif kami kedepankan dalam upaya pencegahan Karhutla dengan melakukan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat,” ujar Bripka Frengky.
Lanjutnya “Kami pihak TNI Polri mengharapkan melalui sosialisasi dan himbauan tersebut akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum sehingga seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan,” tutupnya. (van)