BARITORAYAPOST.COM (Puruk Cahu) – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Polsek Murung menggelar giat sosialisasi atau himbauan larangan pembakaran hutan dan lahan di Wilkum Polsek Murung kepada masyarakat Desa Danau Usung, Kecamatan Murung, Selasa 2 Nopember 2021 jam 08.00 WIB.
Kapolsek Murung IPTU Widodo, SE menjelaskan kegiatan Sosialisasi tentang dampak dan akibat bencana dari membakar hutan dan lahan serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan pada musim Kemarau untuk membuka ladang.
Dijelaskannya pihaknya memberikan pemahaman tentang dampak dan akibat bencana dari membakar hutan dan lahan. Masyarakat dihimbau agar tidak melakukan pembakaran hutan karena hal itu melanggar ketentuan atau melanggar hukum.
“Selama kegiatan berlangsung Aman, Tertib, dan Lancar serta mematuhi Protokol Kesehatan tentang Covid 19, guna memutus mata Rantai Covid 19, serta Arus Balik,” pungkas Kapolsek. (Rah/Red/BRP).