Baritorayapost.com – Polres Murung Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Laung Tuhup Polres Murung Raya Polda Kalteng melaksanakan Sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan. Kegiatan dilakukan di desa Binaan , Kec, Laung Tuhup Kab. Murung Raya, Senin (13/9/2021) pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Laung Tuhup Melalui Bhabinkamtibmas mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mendeteksi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di desa tersebut.”
Penyebaran maklumat tersebut di sampaikan kepada warga dengan harapan masyarakat setempat dapat bekerjasama dalam mengantisipasi Karhutla,” katanya