Polres Kapuas – Anggota Polsek Kapuas Kuala jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng, melaksanakan patroli ke pasar mingguan di Desa Lupak Kec. Kapuas Kuala Kab. Kapuas Prov. Kalteng, Kamis (18/11/2021) pagi.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kapuas Kuala Ipda Parmono membenarkan kegiatan patroli yang dilakukan oleh anggotanya untuk melaksanakan pengamanan pasar mingguan untuk memberikan rasa aman di hati masyarakat yang beraktifitas di pasar.
Ipda Parmono menjelaskan kegiatan patroli pasar mingguan ini rutin dilaksanakan dengan selalu memberikan imbauan bagi pedagang maupun pembeli untuk memarkirkan kendaraannya di tempat yang disediakan dan selalu mengunci kendaraanya.
“Untuk tidak mengundang aksi kejahatan kami juga melarang pedagang maupun pembeli memakai perhiasan yang berlebihan, serta bagi pedagang tidak menjual makanan yang kadaluarsa dan obat-obatan terlarang,” ujar Kapolsek lebih lanjut.
“Kami juga tidak lupa mengingatkan pedagang maupun pembeli untuk mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19, salah satunya dengan selalu memakai masker,” tambahnya.
Kegiatan Patroli pasar mingguan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya tindakan kejahatan dengan adanya kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman. (ver)