Cegah Laka Lantas, Polsek Rakumpit Pasang Rambu Peringatan Jalan Berlubang

Polresta Palangka Raya – Kapolsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng Iptu Waryoto, S.H., M.H. beserta Anggota melakukan pemasangan rambu peringatan di Jalan Tumbang Talaken Km. 78 Kecamatan Rakumpit, Jumat (29/10/2021) siang.

Waryoto menuturkan, pemasangan rambu tersebut merupakan upaya Polsek Rakumpit untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan adanya jalan berlubang disekitar lokasi tersebut.

Bacaan Lainnya

“Pemasangan rambu peringatan tersebut bertujuan agar penguna jalan selalu berhati-hati saat melintas di sehingga mengurangi potensi terjadinya laka lantas,” ujar Waryoto.

Waryoto juga berharap adanya tindak lanjut dari Dinas terkait untuk dapat memperbaiki jalan tersebut dikarenakan kondisi jalan yang merupakan tanjakan dan belum adanya penerangan jalan di lokasi tersebut. (bib)

Pos terkait