Polresta Palangka Raya – Langkah pencegahan terjadinya penyebaran covid-19 di lingkungan Mako Polsek Pahandut, Banit Provos Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melaksanakan Giat Internal Pengawasan Pendisiplinan Pers Polri Dalam Rangka Cegah Tangkal Covid-19.
Bertempat di mako polsek pahandut telah dilaksanakan giat internal pengawasan pendisiplinan cegah covid 19 terhadap pers polsek pahandut tentang pemakaian masker, cuci tangan, hand sanitaizer serta jaga jarak.
Banit Provost Polsek Pahandut Aiptu Edi Supriyanto mengatakan pada kegiatan pengawasan internal ini, sasaran yang dituju adalah pada saat pers mau memasuki mako polsek pahandut wajib melaksanakan test suhu tubuh serta mencuci tangan dan pemakaian masker.
“ Selain melaksanakan pengecekan suhu tubuh, kami juga melaksanakan kegiatan di dalam ruang kerja wajib menggunakan masker serta membawa hand sanitaizer,”jelasnya, Rabu (20/10/2021) pagi.
Selama kegiatan pengecekan berlangsung, tidak diketemukan pelanggaran protokol kesehatan. Meskipun begitu, Banit Provos Polsek Pahandut juga tetap ingatkan anggota tetap patuhi protokol kesehatan.(Tc)