Cegah Penyebaran Covid-19, Ini Yang Dilakukan Aiptu Supriyadi

Polresta Palangka Raya – Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) Kepada Masyarakat.

Hal tersebut juga dilaksanakan oleh Ka SPKT Polsek Rakumpit Aiptu Supriyadi sembari melakukan patroli Kamtibmas menyambangi warga di Kelurahan Petuk Barunai Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Kamis (28/10/2021) pagi.

Bacaan Lainnya

Supri mengajak warga untuk turut serta mencegah penyebaran virus corona dengan disiplin menerapkan Prokes dan 5M dalam aktivitas sehari-hari demi kesehatan dan keselamatan diri serta orang lain.

“Penerapan prokes dalam aktivitas sehari-hari merupakan salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan oleh setiap orang guna mencegah dan menekan angka penyebaran virus corona,” pungkasnya. (bib)

Pos terkait