Cegah Penyebaran Covid-19, Ini Yang Dilakukan Bhabinkamtibmas Petuk Barunai

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Sektor Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan rutin mensosialisasikan disiplin protokol kesehatan (prokes), sebagaimana yang dilakukan oleh Bripka Rudiyanto Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit.

Bacaan Lainnya

Rudi yang sehari-hari bertugas di Wilayah Kelurahan Petuk Barunai Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, menyampaikan sosialisasi prokes kepada warga Kelurahan Petuk Barunai Kecamatan Rakumpit, Selasa (19/10/2021) malam.

Sembari menyampaikan pesan Kamtibmas, Rudi juga mengingatkan warga agar disiplin menerapkan Prokes dan 5M untuk kesehanatan dan keselamatan diri serta orang lain terutama di masa Pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Jangan lengah dan selalu ingat untuk memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M), agar terhindar dari resiko penularan Covid-19 saat beraktivitas sehari-hari,” pungkasnya. (bib)

Pos terkait