Cegah Penyebaran Covid-19, Ini Yang Dilakukan Bripka Eko Pramon

Polresta Palangka Raya – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Hal tersebut dilakukan dengan menggiatkan sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pager Polsek Rakumpit Bripka Eko Pramono, Rabu (20/10/2021) sekitar Pukul 10.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Sembari melaksanakan Patroli di Jalan Tumbang Talaken Km. 61, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya Eko mensosialisasikan pentingnya menerapkan prokes dan 5M serta menyampaikan pesan Kamtibmas serta menjalin kemitraan dengan mewujudkan kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat.

“Mari mencegah penyebaran virus corona dengan disiplin menerapkan 5M dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas dan interaksi,” tandasnya. (bib)

Pos terkait