Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 Sekaligus Bagikan Masker Gratis

Polres Kapuas – Polsek Pulau Petak jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng rutin menggelar kegiatan KRYD dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 sekaligus membagikan masker gratis untuk warga, Jumat (11/3/2022) Pagi.

Anggota Polsek Pulau Petak melaksanakan patroli dengan menyambangi masyarakat di Wilkum Polsek Pulau Petak Kec. Pulau Petak Kab. Kapuas, Prov.Kalteng.

Bacaan Lainnya

Dalam pelaksanan tersebut, anggota Polsek melakukan sosialisasi himbauan kamtibmas dan protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Saat dijumpai warga yang tidak menggunakan masker kemudian dibagikan masker gratis kepada mereka.

Kapolsek Pulau Petak AKP Kasil B. Kawintana mengatakan patroli ini sebagai antisipasi gangguan kamtibmas dan penyebaran Covid-19.

“Patroli dilakukan dengan pembagian masker gratis untuk warga yang didapati tidak taat protokol kesehatan,” lanjut Kapolsek.

“Dalam patroli warga yang dijumpai tidak memakai masker kita berikan masker gratis untuk dipakai. Tujuannya masyarakat bisa turut serta dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan tidak hanya pembagian masker, dalam patroli terus disampaikan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19. Apabila ditemukan warga berkerumun kita berikan imbauan untuk membubarkan diri.

Kapolsek berharap dengan sejumlah upaya yang sudah dilaksanakan mampu mendukung pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.

“Semoga masyarakat bisa berperan dalam pencegahan sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucap Kapolsek. (Cun)

Pos terkait