Dinilai Lalai Prokes, Personel Polres Sukamara Imbau Warga Permukiman Dan Ingatkan Gunakan Masker

Polres Sukamara – Kegiatan pencegahan terus dilakukan Polres Sukamara jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan yustisi penertiban penggunaan masker serta penerapan prokes di Desa Kartamulia, Sukamara, Kalteng, Rabu (16/2/2022) Pagi.

Imbauan terus diberikan kepada masyarakat di sejumlah tempat umum dan permukiman warga agar menjaga jarak serta selalu gunakan masker saat beraktivitas diluar rumah.

Bacaan Lainnya

Ops yustisi penertiban masker dipimpin langsung oleh Kapolres Sukamara Akbp Dewa Made Palguna melalui Padal Ops Yustisi Regu Tiga Akp Wawan Gusnandar mengatakan, saat ini perlu kesadaran semua pihak untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Sukamara.

“Dengan harapan melalui penerapan prokes ini, akan timbulnya rasa tanggung jawab bersama mencegah penyebaran Covid-19.” Jelas Padal Operasi Yustisi. (Ar).

Pos terkait