Ditpolairud Polda Kalteng Periksa Kapal Yang melintas

Ditpolairud Polda Kalteng melalui KP XVIII – 1013  melakukan pemeriksaan Dokumen Kelengkapan Berlayar Kapal serta dokumen pendukung bagi kapal – kapal yang melintas di Perairan Daerah Aliran Sungai (Das) Sebangau Kabupupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah, Senin (13/09/2021).

Untuk menciptakan rasa aman dalam melaksanakan kegiatan di Perairan khususnya Das Sebangau, Ditpolairud Polda Kalteng melalui KP XVIII – 1013 melakukan pemeriksaan dokumen kapal dan muatannya ketika melintas di perairan Das Sebangau.

Bacaan Lainnya

Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Pitoyo Agung Yuwono S.I.K., M.Hum. melalui Brigpol Triono Hudoyo selaku Komandan Kapal KP XVIII – 1013 menyampaikan pemeriksaan kapal ini merupakan tugas dan kewajiban anggota Polisi Perairan dalam menjaga keamanan perairan Khususnya Di Wilayah Hukum Polda Kalimantan Tengah.

“Pemeriksaan kapal ini sengaja kami lakukan ketika ada kapal  yang melintas di perairan Das Sebangau guna untuk mencegah masuknya barang – barang yang melanggar hukum serta melakukan pengawasan terhadap pelanggaran – pelanggaran yang seharusnya tidak perlu bagi kapal – kapal yang masuk ke wilayah Hukum Polda Kalteng” Ujarnya.

Selain melakukan pemeriksaan Triono juga menambahkan pihaknya juga menyampaikan sosialisasi tentang Prokes Virus Covid – 19 agar pelaku usaha perairan mematuhi prosedur dalam pelaksaan pekerjaan ketika masuk atau meninggalkan wilayah Kalimantan Tengah. Fay

Pos terkait