Edukasikan PPKM dan Prokes saat Malam Hari, Tim KRYD Polresta Palangka Raya Lakukan Patroli

Polresta Palangka Raya – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Palangka Raya masih diterapkan berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 48 Tahun 2021 hingga saat ini.

Menanggapi hal tersebut, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pun mengerahkan Tim KRYD untuk melakukan patroli sembari mengedukasikan protokol kesehatan (prokes) dan penerapan PPKM di wilayahnya.

Bacaan Lainnya

Seperti halnya yang dilakukan Tim KRYD Regu I dengan dipimpin oleh Iptu Wimbo Nirwono selaku perwira pengendali (padal), di kawasan dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (29/10/2021) malam.

“Patroli ini dilakukan saat malam hari, guna mengedukasikan PPKM dan mengingatkan prokes pada tempat-tempat yang ramai dikunjungi masyarakat, seperti warung makan, tongkrongan, kafe dan lain sebagainya,” ungkap Iptu Wimbo.

Edukasi itu pun dibarengi dengan membagikan masker kepada masyarakat yang ditemui, dengan harapan dapat meningkatkan kedisiplinan untuk senantiasa mematuhi prokes maupun PPKM saat ini.

“Senantiasa tetap mematuhi prokes dan PPKM saat beraktivitas maupun berada di luar rumah, guna menghindari resiko penularan Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini,” pungkas Wimbo. (pm)

Pos terkait