Polresta Palangka Raya – Anggota Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) dan 5M Kepada Masyarakat.
Seperti yang rutin dilakukan oleh Bripka Hengky, Personel Polsek Rakumpit yang sehari-hari bertugas di wilayah Kelurahan Gaung Baru Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya, Jum’at (22/10/2021) siang.
Dengan membawa papan portabel, Hengky berpatroli dan menyambangi warga di Jalan Tumbang Talaken Km. 76 sembari mensosialisasikan pentingnya menerapkan prokes guna mencegah penyebaran covid-19.
“Mari bersama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan disiplin menerapkan Prokes dan 5M demi keselamatan dan kesehatan diri dan keluarga serta orang lain disekitar kita,” tandasnya. (bib)