Gunakan Papan Portabel, Bhabinkamtibmas Gaung Baru Sosialisasikan Cegah Covid-19

Polresta Palangka Raya – Anggota Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) dan 5M Kepada Masyarakat.

Seperti yang rutin dilakukan oleh Bripka Hengky, Personel Polsek Rakumpit yang sehari-hari bertugas di wilayah Kelurahan Gaung Baru Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya, Jum’at (22/10/2021) siang.

Bacaan Lainnya

Dengan membawa papan portabel, Hengky berpatroli dan menyambangi warga di Jalan Tumbang Talaken Km. 76 sembari mensosialisasikan pentingnya menerapkan prokes guna mencegah penyebaran covid-19.

“Mari bersama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan disiplin menerapkan Prokes dan 5M demi keselamatan dan kesehatan diri dan keluarga serta orang lain disekitar kita,” tandasnya. (bib)

Pos terkait