Polres Kapuas – Untuk meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si. melalui Kabagops Polres Kapuas Kompol Edia Sutaata, S.H., M.H. melakukan pengecekan ke Gedung SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) di Mapolres Kapuas, Senin (1/11/2021).
Gedung SPKT sendiri adalah pusat pelayanan Polri kepada masyarakat baik untuk membuat laporan polisi, laporan pengaduan, dan pembuatan serta perpanjangan SKCK.
“Untuk pelayanan kepada masyarakat kami lakukan pengecekan, melihat situasi dan kondisi sebagai bahan evaluasi untuk lebih baik ke depannya,” tutur Kompol Edia.
Lebih lanjut, Kompol Edia mengatakan diharap dengan adanya Gedung SPKT Polres Kapuas dapat menambah semangat kerja para Personel dalam memberikan pengabdian dan meningkatkan pelayanan publik dengan kualitas terbaik untuk masyarakat Kab. Kapuas.
“Saya berpesan kepada Personel Polres Kapuas, jaga dan rawat Gedung ini dengan sebaik-baiknya sehingga Gedung SPKT Polres Kapuas dapat digunakan sebaiknya mungkin sehingga memudahkan memberikan pelayan kepada masyarakat, bila mana pembangunan tanpa diiringi perawatan yang baik maka akan menjadi sia-sia,” tambah Edia.
“Dan jangan lupa di masa pandemi ini tetap terapkan dan sosialisasikan protokol kesehatan (prokes) dalam setiap aktifitas kerja sebagai upaya mencegah penularan dan penyebaran Covid 19 khususnya di lingkungan keluarga besar Polres Kapuas,” ujar Edia mengingatkan.
“Jangan lupa selalu mengedepankan profesionalisme dalam bekerja, proporsional dan akuntabel, agar dapat mengangkat nama polres Kapuas ke depannya menjadi lebih baik. Serta laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai prosedur (SOP) yang ada, jangan acuh dan remehkan tugas serta tetap semangat.” pungkasnya. (ver)