Kanit Provos Polsek Bulik lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Mapolsek

Lamandau- Dalam mengawali pelaksanaan tugas, anggota Polsek Bulik, Polres Lamandau, Polda Kalteng, wajib diperiksa suhu tubuhnya, guna mengetahui kondisi kesehatan anggota sebelum melaksanakan tugas Pelayanan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Kanit Provos Aipda Mispu Yadiansyah ketika sedang melaksanakan pemeriksaan suhu tubuh anggota dengan alat digital termo gun di depan kantor mapolsek Bulik. Jumat (12/11/2021).

Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bulik Iptu Hadi Prayitno, S.H., mengatakan Pihaknya telah memerintahkan anggota untuk rutin kedepanya melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk kantor, dan termasuk mengikuti prosudur lainya seperti melakukan kegiatan kebersihan mako dengan cairan disinfektan agar rutin dilakukan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

“Kegiatan itu rutin dilakukan oleh anggota Polsek Bulik disetiap mengawali pelaksanaan tugas, dan sebelum masuk ke masing masing ruangan dengan tujuan untuk mengetahui keadaan dan kondisi kesehatan anggota melalui pengecekan suhu tuhuh waspada terpapar covid-19,” ujar kapolsek.

Disamping pengecekan suhu tubuh, anggotapun di wajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan waspada covid , salah satunya cuci tangan sebelum masuk kantor dan pakai masker dan wajib menyemprotkan cairan disinfektan di masing masing ruangan fungsi semua itu dilakukan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19. (hms)

Pos terkait